Kuhuni.com –
Saham BOBA langsung ARA hari pertama diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia.
Saham BOBA langsung menlonjak 25% dari level 280 per lembar saham ke level Rp
350 per lembar. Saham BOBA merupakan perusahaan tercatat ke-40 yang tercatat di
BEI pada tahun 2021. Saham PT Formosa Ingredient Factory Tbk. (BOBA) resmi
tercatat di Papan Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Pada awal sesi pertama perdagangan Senin 1 November 2021, Saham BOBA diperdagangkan dengan transaksi 600.000 lot di harga 350 per lembar. Broker yang paling banyak melakukan aksi beli yaitu kode broker MG. Selanjutnya diikuti kode broker YB dan broker YP.
LIHAT JUGA: 10 Aplikasi Trading Saham Terbaik
Sementara broker saham yang paling banyak melakukan aksi jual saham BOBA yaitu kode broker MG. Selanjutnya diikuti broker YB dan broker IN.
Formosa Ingredient
Factory (IDX: BOBA) adalah adalah perusahaan bergerak di bidang produksi produk
tapioca pearl, topping jelly, premium jams, brown sugar syrup dan waffle premix
powder. Produk perseoran dikenal dengan merek BOBA KING.
LIHAT JUGA: Profil Hengky Wijaya, Sang Pengendali Saham BOBA dan KMDS
Sejarah Pencatatan Saham
BOBA (PT Formosa Ingredient Factory)
Saham
BOBA pertama kali diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 1
November 2021. Harga saham BOBA dijual ke publik dengan harga Rp 280 per lembar
saham.
LIHAT JUGA: Profil Yunita Sugiarto EW, Direktur Utama Formosa dan Pemegang Saham BOBA
Formosa
Ingredient Factory (IDX: BOBA) melepas saham sebanyak 140 juta lembar.
Saat penyelenggaraan IPO, anak perusahaan Kurnia Duta Sentora Tbk (IDX: KMDS)
ini berhasil meraih dana IPO sebesar Rp 39,2 miliar. Pada saat IPO, PT Victoria
Sekuritas Indonesia (broker MI) bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi
efek.
Profil Resiko Saham BOBA
(PT Formosa Ingredient Factory
Tbk)
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi kelangsungan
bisnis PT Formosa Ingredient Factory Tbk yaitu resiko ketersediaan pasokan
bahan baku. Bahan
baku utama membuat Boba (Tapioca Pearls) adalah tepung tapioca. Saat ini
perseroan mengimpor bahan baku dari luar.
Apabila pemasok gagal menyediakan bahan baku di masa mendatang, maka
kemungkinan perseroan terpaksa membeli bahan baku dari pemasok berbeda yang
kualitas yang tidak sesuai dengan standar perseroan.
0 comments
Posting Komentar