ARA Saham IPO Terbaru 2026: Batas Auto Reject Atas 35%, 25%, dan 20%

ARA saham IPO menjadi salah satu hal yang perlu diketahui investor sebelum membeli saham perusahaan yang baru melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI).

ARA merupakan singkatan dari Auto Rejection Atas, yaitu batas maksimal kenaikan harga saham dalam satu hari perdagangan. Jika investor memasukkan pesanan beli di atas batas yang ditentukan, sistem perdagangan BEI akan menolaknya secara otomatis.

Namun, batas ARA saham IPO tidak sama untuk semua saham. Besarnya ARA bergantung pada rentang harga saham dan papan pencatatannya.


ara saham ipo
Ara saham ipo

Berdasarkan ketentuan BEI yang berlaku saat ini, batas ARA untuk saham pada Papan Utama, Papan Pengembangan, dan Papan Ekonomi Baru adalah 35%, 25%, atau 20%, tergantung harga saham.

Sementara itu, saham yang tercatat di Papan Akselerasi dan Papan Pemantauan Khusus (Watchlist) memiliki ketentuan ARA tersendiri.

Berapa Batas ARA Saham IPO 2026?

Berikut batas Auto Rejection Atas saham yang berlaku di BEI:

Papan/Rentang Harga

Batas ARA

Papan Utama, Papan Pengembangan, Papan Ekonomi Baru: Rp50–Rp200

35%

Papan Utama, Papan Pengembangan, Papan Ekonomi Baru: >Rp200–Rp5.000

25%

Papan Utama, Papan Pengembangan, Papan Ekonomi Baru: >Rp5.000

20%

Papan Akselerasi & Watchlist: Rp1–Rp10

Rp1

Papan Akselerasi & Watchlist: >Rp10

10%

Ketentuan tersebut efektif sejak 8 April 2025 berdasarkan Peraturan BEI Nomor II-A Kep-00003/BEI/04-2025. BEI juga menetapkan bahwa perdagangan perdana saham hasil penawaran umum menggunakan 1 kali persentase batas Auto Rejection yang berlaku.

Artinya, saham IPO tidak otomatis memiliki batas ARA dua kali lipat dari batas normal.

1. ARA Saham IPO Harga Rp50 sampai Rp200

Saham IPO dengan harga perdana Rp50 sampai Rp200 memiliki batas ARA sebesar 35% apabila saham tersebut berada pada Papan Utama, Papan Pengembangan, atau Papan Ekonomi Baru.

Sebagai contoh, sebuah saham IPO ditawarkan dengan harga Rp100 per saham.

Perhitungannya:

Rp100 × 35% = Rp35

Maka harga saham setelah naik sebesar batas ARA menjadi:

Rp100 + Rp35 = Rp135

Jadi, secara persentase, saham IPO dengan harga Rp100 dapat naik maksimal 35% atau menjadi Rp135 apabila langsung mencapai ARA.

Contoh lain, jika harga IPO Rp150:

Rp150 × 35% = Rp52,50

Harga secara teoritis menjadi Rp202,50. Namun, harga transaksi di Bursa tetap mengikuti fraksi harga saham yang berlaku.

Perlu diperhatikan saat harga melewati Rp200

Ada hal penting yang sering membuat investor bingung.

Misalnya saham IPO dibuka pada harga Rp150 dan kemudian naik hingga melewati Rp200. Ketika harga acuannya sudah berada di kelompok harga di atas Rp200 sampai Rp5.000, batas persentase ARA berikutnya mengikuti kelompok tersebut, yaitu 25%.

Jadi, persentase ARA tidak selamanya 35%.

2. ARA Saham IPO Harga di Atas Rp200 sampai Rp5.000

Untuk saham dengan harga lebih dari Rp200 sampai Rp5.000, batas ARA adalah 25%.

Misalnya harga IPO ditetapkan Rp500.

Perhitungannya:

Rp500 × 25% = Rp125

Jika saham tersebut mencapai batas ARA, harga maksimal berdasarkan persentase tersebut menjadi:

Rp500 + Rp125 = Rp625

Contoh lain, saham IPO dengan harga Rp1.000.

Rp1.000 × 25% = Rp250

Maka harga setelah naik 25% menjadi:

Rp1.250

Ketentuan 25% ini berlaku untuk saham pada Papan Utama, Papan Pengembangan, dan Papan Ekonomi Baru dalam rentang harga tersebut.

3. ARA Saham IPO Harga di Atas Rp5.000

Bagaimana jika harga saham IPO berada di atas Rp5.000?

Batas ARA yang berlaku adalah 20%.

Contohnya, sebuah perusahaan menetapkan harga IPO Rp10.000 per saham.

Perhitungannya:

Rp10.000 × 20% = Rp2.000

Jika mencapai batas ARA, harga saham menjadi:

Rp12.000

Jadi, saham dengan harga di atas Rp5.000 tidak menggunakan batas ARA 25% atau 35%, tetapi 20%.

4. Bagaimana ARA Saham IPO Papan Akselerasi?

Saham yang tercatat di Papan Akselerasi memiliki aturan berbeda.

Untuk harga saham Rp1 sampai Rp10, batas ARA bukan dihitung berdasarkan persentase. Batas perubahannya adalah Rp1.

Sementara untuk harga saham di atas Rp10, batas ARA adalah 10%.

Contohnya, saham Papan Akselerasi memiliki harga Rp50.

Maka batas ARA:

Rp50 × 10% = Rp5

Harga maksimal berdasarkan batas ARA menjadi:

Rp55

Sedangkan jika harga saham Papan Akselerasi Rp10, batas perubahannya adalah Rp1, bukan 10%.

Dengan demikian:

Harga Saham Akselerasi

Batas ARA

Rp1–Rp10

Rp1

Di atas Rp10

10%

BEI saat ini mencantumkan Papan Akselerasi dan Papan Pemantauan Khusus dalam kelompok yang menggunakan ketentuan tersebut.

5. Apakah ARA Saham IPO Sama dengan ARA Saham Biasa?

Untuk perdagangan perdana, BEI menetapkan bahwa Auto Rejection saham hasil penawaran umum yang pertama kali diperdagangkan di Bursa ditetapkan sebesar 1 kali persentase batas Auto Rejection yang berlaku.

Dengan demikian, investor tidak perlu menggunakan rumus lama yang menganggap batas ARA saham IPO dua kali lipat.

Misalnya saham IPO berada pada rentang harga Rp50–Rp200.

Batas ARA yang berlaku adalah:

35% × 1 = 35%

Jika harga IPO Rp100, batas kenaikannya secara persentase adalah Rp35.

Harga menjadi sekitar Rp135, dengan tetap memperhatikan ketentuan fraksi harga.

Aturan ini tercantum langsung dalam mekanisme perdagangan BEI.

6. Cara Menghitung ARA Saham IPO

Untuk mempermudah, investor bisa menggunakan rumus sederhana:

Nilai ARA = Harga Saham × Persentase ARA

Kemudian:

Harga ARA = Harga Saham + Nilai ARA

Berikut beberapa contoh.

IPO Rp100

Harga IPO = Rp100
ARA = 35%

Rp100 × 35% = Rp35

Harga ARA = Rp135

IPO Rp500

Harga IPO = Rp500
ARA = 25%

Rp500 × 25% = Rp125

Harga ARA = Rp625

IPO Rp2.000

Harga IPO = Rp2.000
ARA = 25%

Rp2.000 × 25% = Rp500

Harga ARA = Rp2.500

IPO Rp10.000

Harga IPO = Rp10.000
ARA = 20%

Rp10.000 × 20% = Rp2.000

Harga ARA = Rp12.000

Baca Juga: 10 Aplikasi Trading Saham Terbaik

Perhitungan di atas merupakan ilustrasi berdasarkan persentase batas ARA. Harga transaksi aktual tetap mengikuti fraksi harga dan mekanisme perdagangan BEI.

7. Apakah ARA Saham IPO Hari Kedua Tetap Sama?

Belum tentu.

Pada perdagangan berikutnya, batas ARA dihitung berdasarkan harga acuan yang berlaku.

BEI menjelaskan bahwa harga acuan untuk pembatasan harga dapat menggunakan harga previous, harga teoretis hasil aksi korporasi, atau harga perdana untuk saham perusahaan yang baru pertama kali diperdagangkan di Bursa, sesuai kondisi yang berlaku.

Selain itu, perubahan harga saham dapat membuat saham masuk ke kelompok harga yang berbeda.

Misalnya:

·         Harga awal Rp150 → kelompok ARA 35%

·         Harga kemudian berada di atas Rp200 → masuk kelompok ARA 25%

Karena itu, investor tidak bisa berasumsi bahwa sebuah saham akan selalu memiliki batas ARA 35% setiap hari hanya karena harga IPO-nya berada di bawah Rp200.

8. ARA Bukan Berarti Saham Pasti Bagus

Saham yang ARA pada hari pertama memang menarik perhatian pasar.

Namun, ARA bukan ukuran bahwa sebuah perusahaan memiliki fundamental yang bagus.

ARA hanya menunjukkan bahwa harga saham telah mencapai batas kenaikan yang ditentukan dalam sistem perdagangan Bursa.

Kenaikan tersebut bisa dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain:

·         Permintaan investor yang tinggi;

·         Jumlah saham yang ditawarkan saat IPO;

·         Jumlah saham yang tersedia untuk diperdagangkan;

·         Valuasi perusahaan;

·         Prospek industri;

·         Sentimen pasar;

·         Kondisi IHSG;

·         Ekspektasi investor terhadap kinerja perusahaan.

Karena itu, investor sebaiknya tidak membeli saham IPO hanya karena melihat saham tersebut ARA.

9. ARA dan ARB Saham Terbaru

Selain ARA, investor juga perlu memahami ARB atau Auto Rejection Bawah.

Jika ARA membatasi kenaikan harga, ARB membatasi penurunan harga saham.

Untuk saham pada Papan Utama, Papan Pengembangan, dan Papan Ekonomi Baru, batas saat ini adalah:

·         ARA 35% dan ARB 15% untuk harga Rp50–Rp200;

·         ARA 25% dan ARB 15% untuk harga >Rp200–Rp5.000;

·         ARA 20% dan ARB 15% untuk harga >Rp5.000.

Sementara Papan Akselerasi dan Watchlist menggunakan ketentuan tersendiri.

Perubahan batas ARB menjadi 15% merupakan bagian dari kebijakan asymmetric auto rejection yang efektif diberlakukan sejak 8 April 2025.

Baca Juga: Pengertian Saham Akselerasi dan Ciri-cirinya


Kesimpulan

ARA saham IPO 2026 tidak lagi bisa disamaratakan 35% untuk semua saham.

Untuk saham Papan Utama, Papan Pengembangan, dan Papan Ekonomi Baru, batas ARA berdasarkan harga adalah:

·         Rp50–Rp200: 35%

·         Di atas Rp200–Rp5.000: 25%

·         Di atas Rp5.000: 20%

Sementara untuk Papan Akselerasi dan Papan Pemantauan Khusus, batasnya adalah:

·         Rp1–Rp10: Rp1

·         Di atas Rp10: 10%

Khusus perdagangan perdana saham hasil IPO, BEI menetapkan penerapan Auto Rejection sebesar 1 kali persentase batas ARA yang berlaku.

Jadi, jika ada saham IPO dengan harga Rp100, batas ARA-nya 35%. Jika harga IPO Rp500, batas ARA-nya 25%. Sedangkan jika harga IPO Rp10.000, batas ARA-nya 20%.

Investor juga perlu memahami bahwa saham yang ARA bukan berarti otomatis merupakan saham yang bagus. ARA hanya menunjukkan bahwa harga telah mencapai batas kenaikan yang ditetapkan Bursa.

FAQ ARA Saham IPO

Berapa persen ARA saham IPO 2026?
Batas ARA saham IPO adalah 35%, 25%, atau 20% untuk saham Papan Utama, Papan Pengembangan, dan Papan Ekonomi Baru, tergantung rentang harga saham. Papan Akselerasi dan Watchlist memiliki ketentuan tersendiri.

Apakah semua saham IPO bisa ARA 35%?
Tidak. Batas 35% berlaku untuk saham dengan harga Rp50 sampai Rp200 pada Papan Utama, Papan Pengembangan, dan Papan Ekonomi Baru.

Berapa ARA saham IPO harga Rp500?
Saham IPO dengan harga Rp500 berada pada kelompok >Rp200 sampai Rp5.000, sehingga batas ARA-nya 25%.

Berapa ARA saham IPO harga Rp100?
Batas ARA-nya 35%. Secara sederhana, Rp100 dapat naik Rp35 menjadi Rp135, dengan memperhatikan fraksi harga yang berlaku.

Berapa ARA saham IPO harga Rp10.000?
Batas ARA untuk harga di atas Rp5.000 adalah 20%. Dengan harga Rp10.000, kenaikan berdasarkan batas tersebut adalah Rp2.000, sehingga menjadi Rp12.000.

Apakah ARA saham IPO hari kedua tetap sama?
Tidak selalu. Batas ARA perdagangan berikutnya mengikuti harga acuan dan kelompok harga saham pada hari tersebut.

Apakah saham yang ARA berarti bagus?
Tidak. ARA hanya merupakan batas kenaikan harga dalam mekanisme perdagangan Bursa dan bukan ukuran fundamental perusahaan.


Sumber data: Bursa Efek Indonesia

0 comments

Posting Komentar

Terbaru

      Konten Pilihan