Inflasi membuat nilai uang menurun setiap tahun. Artinya, jika uang hanya disimpan di tabungan biasa, nilainya bisa tergerus seiring waktu.
Salah satu cara efektif untuk mengatasinya adalah dengan menempatkan dana pada instrumen investasi yang aman dan stabil, seperti deposito. Instrumen ini banyak dipilih masyarakat Indonesia karena memberikan bunga lebih tinggi daripada tabungan, tetapi tetap memiliki risiko yang rendah.
Apa Itu Deposito?
Deposito adalah produk simpanan berjangka yang disediakan oleh bank, di mana nasabah menyetorkan sejumlah uang untuk disimpan dalam jangka waktu tertentu.
Selama periode tersebut, uang tidak dapat ditarik hingga masa jatuh tempo tiba. Sebagai imbalannya, bank memberikan suku bunga yang lebih tinggi dibandingkan tabungan biasa.
Namun, jika nasabah ingin menarik dana sebelum jatuh tempo, bank akan mengenakan penalti atau potongan tertentu.
Dengan sistem ini, deposito menjadi alternatif menarik bagi Anda yang ingin mengamankan dana sambil memperoleh imbal hasil tetap.
Pilihan Jangka Waktu Deposito
Setiap bank biasanya menawarkan jangka waktu (tenor) yang fleksibel, tergantung kebutuhan nasabah.
Beberapa pilihan umum meliputi:
| Jangka Waktu | Keterangan |
|---|---|
| 1 Bulan | Cocok untuk tujuan jangka pendek |
| 3 Bulan | Pilihan populer bagi investor pemula |
| 6 Bulan | Ideal untuk diversifikasi jangka menengah |
| 12 Bulan | Menawarkan bunga lebih kompetitif |
| 24 Bulan | Cocok untuk tujuan keuangan jangka panjang |
Setelah jangka waktu berakhir (jatuh tempo), nasabah akan menerima dana pokok ditambah bunga yang telah disepakati.
Jika ingin memperpanjang deposito, nasabah dapat memilih fitur Automatic Roll Over (ARO), di mana sistem otomatis memperpanjang tenor tanpa perlu datang ke bank. Bisa juga Automatic Roll Over (ARO)+ yaitu pokok dan bunga diperpanjang sekaligus.
Apa Saja Jenis-Jenis Deposito?
Terdapat beberapa jenis deposito yang umum ditawarkan oleh bank di Indonesia, yaitu:
1. Deposito Berjangka
Merupakan jenis deposito paling populer. Dana disimpan dalam jangka waktu tertentu dan hanya bisa ditarik setelah jatuh tempo.
Deposito ini diterbitkan atas nama pribadi atau lembaga, dengan pencairan bunga bisa langsung diambil atau dikreditkan ke rekening nasabah.
2. Sertifikat Deposito
Berbeda dengan deposito berjangka, sertifikat deposito tidak terikat pada nama tertentu.
Artinya, sertifikat tersebut dapat dipindahtangankan kepada pihak lain.
Bunganya dapat dicairkan di muka, per bulan, atau saat jatuh tempo, tergantung kesepakatan.
3. Deposito On Call
Jenis ini memiliki tenor yang sangat singkat — mulai dari 7 hari hingga kurang dari 1 bulan.
Namun, setoran minimum biasanya besar, mulai dari Rp50 juta hingga Rp100 juta.
Bunga deposito on call bisa dinegosiasikan antara nasabah dan pihak bank, menjadikannya fleksibel untuk investor berpengalaman.
3. Deposito Syariah
Menggunakan prinsip bagi hasil (mudharabah), bukan bunga.
Bank dan nasabah berbagi keuntungan sesuai nisbah yang disepakati.
Jenis ini banyak dipilih oleh nasabah muslim yang ingin berinvestasi sesuai syariah.
4. Deposito Valas (Valuta Asing)
Simpanan dalam mata uang asing seperti USD, EUR, atau SGD.
Cocok bagi investor yang ingin melindungi nilai aset dari fluktuasi rupiah.
Cara Menghitung Bunga Deposito
Rumus perhitungan bunga deposito cukup mudah:
Misalnya:
Kamu menempatkan Rp50.000.000 di bank dengan bunga 4% per tahun selama 6 bulan.
Setelah dikurangi pajak 20%, bunga bersih yang kamu dapatkan adalah sekitar Rp789.000.
Keuntungan Deposito Dibandingkan Tabungan Biasa
Menempatkan dana di deposito memberikan berbagai kelebihan yang sulit ditandingi tabungan konvensional. Berikut beberapa di antaranya:
-
Bunga Lebih Tinggi – Suku bunga deposito bisa mencapai 4%–7% per tahun, jauh di atas tabungan biasa yang hanya sekitar 0,5%–1%.
-
Risiko Rendah – Deposito tergolong investasi berisiko rendah karena dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
-
Dijamin oleh LPS – Dana nasabah hingga Rp2 miliar (pokok + bunga) per bank dijamin oleh LPS, selama bunga dan bank tersebut memenuhi kriteria yang ditetapkan.
Besar Bunga yang dijamin LPS per November 2025 untuk Bank UMUM sebesar 3,5% dalam mata uang rupiah dan valas sebesar 2% per tahun dan Bank BPR sebesar 6% per tahun.
-
Disiplin Keuangan – Karena tidak bisa ditarik sewaktu-waktu, deposito melatih kebiasaan menabung jangka panjang.
-
Kemudahan Pengelolaan – Banyak bank kini menawarkan deposito digital melalui aplikasi mobile banking, memudahkan nasabah membuka, memantau, hingga memperpanjang deposito.
💡 Catatan Penting:
Pastikan bank tempat Anda membuka deposito terdaftar di LPS, agar dana tetap aman jika terjadi sesuatu pada bank tersebut.
Anda bisa mengecek daftar bank peserta di situs resmi lps.go.id.
Cek juga bunga deposito dari berbagai bank berikut ini yang sudah dijamin oleh LPS:
Risiko yang Perlu Diperhatikan
Meskipun aman, deposito tetap memiliki beberapa keterbatasan yang perlu dipertimbangkan:
-
Dana Tidak Likuid: Uang tidak bisa ditarik sebelum jatuh tempo tanpa penalti.
-
Terpengaruh Inflasi: Jika inflasi lebih tinggi dari bunga deposito, nilai riil dana bisa berkurang.
-
Pajak Bunga: Bunga deposito dikenakan pajak sebesar 20% sesuai ketentuan pemerintah.
Oleh karena itu, penting untuk menyesuaikan jumlah dan jangka waktu deposito dengan rencana keuangan pribadi Anda.
Tips Memilih Deposito yang Tepat
Sebelum memutuskan membuka deposito, pertimbangkan langkah-langkah berikut:
-
Pilih Bank Terpercaya
Pastikan bank memiliki reputasi baik, kondisi keuangan sehat, dan terdaftar di OJK serta LPS. -
Perhatikan Suku Bunga
Bandingkan suku bunga antar bank. Idealnya, pilih bunga yang kompetitif namun tetap dalam batas aman yang dijamin LPS (sekitar 3,5%–4,25%). -
Pahami Ketentuan Penalti
Ketahui syarat dan penalti jika ingin mencairkan dana sebelum jatuh tempo. -
Gunakan Fitur ARO (Automatic Roll Over)
Jika ingin deposito berlanjut otomatis, aktifkan fitur ini agar bunga terus terakumulasi tanpa repot memperpanjang manual. -
Diversifikasi Deposito
Bagi dana ke beberapa deposito dengan tenor berbeda untuk mengelola likuiditas dan risiko.
Kapan Waktu Terbaik untuk Membuka Deposito?
Waktu ideal membuka deposito adalah ketika suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) sedang tinggi. Biasanya, bank akan menyesuaikan bunga deposito mengikuti kenaikan tersebut. Selain itu, saat memiliki dana idle (menganggur) yang belum dibutuhkan dalam waktu dekat, deposito bisa menjadi pilihan bijak dibandingkan membiarkan uang mengendap di rekening biasa.
FAQ Seputar Deposito
1. Apakah deposito bisa dicairkan kapan saja?
Tidak. Deposito hanya dapat dicairkan setelah jangka waktu yang disepakati berakhir. Jika dicairkan lebih awal, akan ada penalti dari bank.
2. Apakah deposito termasuk investasi aman?
Ya. Deposito termasuk investasi rendah risiko karena dijamin oleh LPS hingga Rp2 miliar per nasabah per bank.
3. Bagaimana cara membuka deposito?
Anda bisa membuka deposito di kantor cabang bank atau melalui aplikasi mobile banking dengan mengisi formulir dan menentukan jangka waktu serta nominal setoran.
4. Apakah bunga deposito dikenakan pajak?
Ya. Bunga deposito dikenakan pajak final 20% sesuai ketentuan pemerintah.
5. Apa perbedaan deposito dan tabungan biasa?
Deposito memiliki bunga lebih tinggi, dana tidak bisa ditarik sewaktu-waktu, dan memiliki jangka waktu tertentu. Tabungan lebih fleksibel, tetapi bunga sangat kecil.
6. Apakah deposito bisa diperpanjang otomatis?
Bisa. Melalui fitur Automatic Roll Over (ARO), deposito akan otomatis diperpanjang dengan jangka waktu dan bunga yang sama.
Kesimpulan
Deposito merupakan solusi keuangan yang aman, stabil, dan menguntungkan bagi Anda yang ingin melindungi dana dari inflasi sekaligus memperoleh bunga kompetitif.
Dengan memahami jenis, keuntungan, dan risikonya, Anda dapat memanfaatkan deposito secara optimal untuk mencapai tujuan keuangan jangka panjang.
Ingat, kunci investasi yang baik adalah memahami produk yang Anda pilih. Jadi, sebelum membuka deposito, pastikan Anda memilih bank terpercaya dan menyesuaikan tenor dengan kebutuhan finansial.

.jpg)

0 comments
Posting Komentar