Tanggapan Bank BRI Terkait Dampak Covid-19 Periode Juni 2020


Tanggapan Bank BRI Terkait Dampak Covid-19 Periode Juni 2020

Manajemen Bank BRI  (BBRI) telah memberikan keterangan resmi kepada Bursa Efek Indonesia mengenai dampak Covid-19 terhadap Bank BRI. Bursa Efek telah memberikan beberapa pertanyaan guna untuk mengetahui informasi terkini mengenai kondisi operasional dan kinerja keuangan.  Manajemen Bank BRI telah memberikan tanggapan sebagai berikut:

  1. Bagaimana kondisi kelangsungan usaha Perseroan saat ini? Terganggu oleh Covid-19
  2. Apakah Pandemi Covid-19 berdampak pada penghentian dan/atau pembatasan operasional Perseroan dan/atau Entitas Anak? Ya, berdampak pada pembatasan operasional sebagian.
  3. Berapa lama perkiraan jangka waktu penghentian/pembatasan operasional? Antara 1–3 bulan.
  4. Agar dijelaskan lebih lanjut rincian jenis kegiatan yang mengalami penghentian dan/atau pembatasan operasional Perseroan dan/atau Entitas Anak (misalnya: segmen usaha yang terhenti, bisnis unit yang terhenti, lokasi kegiatan usaha yang berhenti,dll).
    Pembatasan jam kerja operasional
    di kantor cabang disebabkan penerapan standar protokol Covid19 dan diterapakannya program Work from home bagi sebahagian pegawai.
  5. Seberapa besar kontribusi pendapatan dari kegiatan operasional yang terhenti dan/atau mengalami pembatasan operasional tersebut terhadap total pendapatan (konsolidasi) tahun 2019? 51%-75%
  6. Jumlah karyawan di PHK. Kondisi karyawan periode Januari 2020 hingga saat ini? 0 (kosong)
  7. Jumlah karyawan yang terdampak dengan status lainnya (contoh: pemotongan gaji, penyesuaian shift/hari/jam kerja, dll). Kondisi karyawan periode Januari 2020 hingga saat ini? 0 (kosong).
  8. Seberapa besar perkiraan perubahan total pendapatan (konsolidasi) untuk periode terkini di tahun 2020 (dapat menggunakan proforma) dibandingkan periode yang sama di tahun 2019? Penurunan total pendapatan < 25%
  9. Seberapa besar perkiraan perubahan laba (rugi) bersih (konsolidasi) untuk periode terkini di tahun 2020 (dapat menggunakan proforma) dibandingkan periode yang sama di tahun 2019? Penurunan laba bersih < 25%
  10. Perkiraan total pendapatan dan laba (rugi) bersih yang digunakan Perseroan di atas berdasarkan? Periode yang berakhir per 31 Maret 2020 dibandingkan 31 Maret 2019.
  11. Apakah Pandemi Covid-19 berdampak pada pemenuhan kewajiban keuangan jangka pendek yang terkini Perseroan dan/atau Entitas Anak (Utang Usaha, Utang Bank/Lembaga Keuangan, Kupon dan/atau Pokok Obligasi, MTN dll)? Tidak berdampak
  12. Apakah Pandemi Covid-19 berdampak pada Permasalahan hukum yang bersifat material seperti gugatan pailit/PKPU terhadap Perseroan dan/atau Entitas Anak? Tidak
  13. Apakah Pandemi Covid-19 berdampak pada Permasalahan hukum yang bersifat material seperti pembatalan kontrak material terhadap Perseroan dan/atau Entitas Anak? Tidak
  14. Apakah Pandemi Covid-19 berdampak pada Permasalahan hukum yang bersifat material seperti somasi atau tuntutan hukum karena wanprestasi terhadap Perseroan dan/atau Entitas Anak? Tidak
  15. Apakah Pandemi Covid-19 berdampak pada Permasalahan hukum yang bersifat material selain 3(tiga) dampak di atas terhadap Perseroan dan/atau Entitas Anak? Tidak
  16. Bagaimana strategi/upaya Perseroan dalam mempertahankan kelangsungan usaha di tengah kondisi Pandemi Covid-19?
    Untuk menjaga pertumbuhan kinerja yang berkesinambungan, BRI melakukan penyesuaian terhadap strategi perusahaan baik di sisi operasional dan bisnis. Di masa pandemik, BRI tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan pekerja dengan mengaktifkan protokol Business Continuity Management yang menerapkan 3 Pillar of Crisis, yaitu people first, business process dan good corporate governance.
    Selama masa PSBB dan penerapan kebijakan WFH (work from home), BRI juga melakukan mitigasi risiko dan meningkatkan awareness terhadap data security. Sebagai langkah antisipatif pada sisi bisnis, BRI fokus untuk melakukan selective growth yang fokus melakukan penyaluran di wilayah dan sektor yang kurang/tidak terdampak Covid-19. BRI juga melakukan prioritasisasi program restrukturisasi kredit yang terdampak Covid-19. Dengan pembelakukan PSBB dan himbauan physical distancing, BRI menyadari bahwa terjadi perubahan pola transaksi keuangan masyarakat menjadi digital. Oleh karenanya BRI mengandalkan layanan transaksi digital untuk kebutuhan transaksi nasabah.
Sumber: Bursa Efek Indonesia (www.idx.co.id)
 Baca Juga

0 comments

Posting Komentar

Aplikasi Trading Saham Terbaik

Aplikasi Trading Saham Terbaik
10 Aplikasi Saham Terbaik OJK: Resmi dan Aman Digunakan

Berita Utama

20 Aplikasi Trading Terdaftar di OJK: Paling Banyak Digunakan

Aplikasi Trading Terdaftar di OJK – Paling banyak digunakan tahun 2022  yaitu Neo Host Mobile milik Mirae Aset Sekuritas (YP),  aplikasi IPO...