Jadwal Dividen Nusantara Sejahtera Raya (CNMA) 2026: Catat Histori dan Yield-nya!

KUHUNI.COM, JAKARTA — PT Nusantara Sejahtera Raya Tbk (CNMA), pengelola jaringan bioskop Cinema XXI, resmi mengumumkan rencana pembagian dividen interim untuk tahun buku 2026. Perseroan siap membagikan dividen tunai sebesar Rp4 per saham kepada para pemegang saham yang berhak.

Berdasarkan pengumuman perseroan, keputusan pembagian dividen interim ini telah mengantongi persetujuan Dewan Komisaris melalui Keputusan Nomor 142/NSR-SK-BOC/X/2026 pada 27 Oktober 2026, merujuk pada Keputusan Direksi Nomor 141/NSR-SK-BOD/X/2026. Nilai dividen tersebut akan dibayarkan sesuai jumlah kepemilikan saham investor setelah dikurangi saham treasuri.

Ilustrasi pembagian dividen CNMA

Berapa Dividend Yield CNMA Hari Ini?

Pada penutupan perdagangan Kamis (29/10/2026), saham CNMA parkir di level Rp72 per lembar saham.

Dengan besaran dividen interim sebesar Rp4 per saham, maka dividend yield interim yang dihasilkan pada harga penutupan hari ini adalah sebesar 5,56%.

Jadwal Pembagian Dividen Interim CNMA 2026

Bagi investor yang ingin mendapatkan hak atas dividen interim pengelola Cinema XXI ini, berikut adalah rincian tanggal penting yang wajib dicermati dalam Jadwal Dividen CNMA 2026:

Agenda Pembagian Dividen Tanggal
Cum Dividen Pasar Reguler & Negosiasi 6 November 2026
Ex Dividen Pasar Reguler & Negosiasi 9 November 2026
Cum Dividen Pasar Tunai 10 November 2026
Recording Date (DPS) 10 November 2026 (Pukul 16.00 WIB)
Ex Dividen Pasar Tunai 11 November 2026
Pembayaran Dividen Interim 19 November 2026

Histori Pembagian Dividen CNMA

Sejak melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Nusantara Sejahtera Raya Tbk (CNMA) dikenal konsisten membagikan dividen interim maupun final (full year) kepada pemegang sahamnya. Berikut rekam jejak pembagian dividen CNMA sebelumnya:

Tanggal Ex-Dividen Dividen per Saham Jenis Dividen Tanggal Pembayaran Yield
15/04/2026 Rp7,00 Final (F) 28/04/2026 10,71%
07/11/2025 Rp5,00 Interim (I) 28/11/2025 7,50%
11/04/2025 Rp4,00 Final (F) 24/04/2025 7,89%
31/10/2024 Rp5,00 Interim (I) 15/11/2024 6,31%
19/04/2024 Rp8,00 Final (12M) 02/05/2024 3,60%

Tata Cara Pembayaran dan Ketentuan Pajak

1. Mekanisme Penyaluran Dividen:

  • Pemegang Saham KSEI (Tanpa Warkat): Dividen akan ditransfer otomatis oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) ke Rekening Dana Nasabah (RDN) di Perusahaan Efek atau Bank Kustodian pada 19 November 2026.
  • Pemegang Saham Warkat: Wajib mendaftarkan nomor rekening bank kepada Biro Administrasi Efek (BAE) PT Datindo Entrycom (Jl. Hayam Wuruk No. 28, Jakarta 10120) paling lambat pada recording date 10 November 2026 pukul 16.00 WIB.

2. Ketentuan Perpajakan:

  • WP Badan Dalam Negeri: Dikecualikan dari objek pajak (bebas potongan PPh).
  • WP Orang Pribadi Dalam Negeri (WPOP DN): Bebas PPh sepanjang dividen diinvestasikan kembali di wilayah NKRI. Jika tidak diinvestasikan, dikenakan PPh sesuai PP No. 9 Tahun 2021 dan disetor mandiri.
  • WP Luar Negeri: Mengikuti ketentuan P3B jika menyerahkan dokumen DGT/SKD secara sah. Jika tidak dipenuhi, dikenakan pemotongan PPh Pasal 26 sebesar 20%.

Baca:

0 comments

Posting Komentar

Terbaru

      Konten Pilihan