Broker Finex: Resmi, Aman, atau Penipuan? Simak Ulasan Lengkapnya!
Kuhuni.com – PT Finex Bisnis Solusi Futures, yang sebelumnya dikenal sebagai PT Finex Berjangka, merupakan salah satu perusahaan pialang berjangka resmi yang terdaftar dan diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Dengan pengalaman lebih dari satu dekade di industri perdagangan berjangka, Finex terus memperkuat posisinya sebagai mitra tepercaya bagi para investor dan trader di Indonesia.
Legalitas dan Perizinan Resmi
Finex mengantongi sejumlah izin penting dari Bappebti, yaitu:
-
Nomor Izin Usaha: 47/BAPPEBTI/SI/04/2013
-
Nomor Izin SPA (Sistem Perdagangan Alternatif): 77/BAPPEBTI/SP/12/2014
Kehadiran izin resmi ini menegaskan bahwa seluruh aktivitas perdagangan dan layanan Finex berada di bawah pengawasan otoritas pemerintah, sehingga memberikan keamanan dan transparansi bagi para nasabah.



