KUHUNI.COM, JAKARTA – PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) resmi mengumumkan rencana aksi korporasi berupa pembelian kembali (buyback) saham. Emiten petrokimia dan infrastruktur terkemuka ini mengalokasikan anggaran maksimal sebesar Rp2 triliun untuk memuluskan rencana tersebut.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang dirilis perseroan pada Kamis (29/10/2026), periode pelaksanaan buyback akan berlangsung selama tiga bulan, terhitung sejak 29 Oktober 2026 hingga 28 Januari 2027.
Manajemen TPIA menegaskan bahwa seluruh pendanaan transaksi buyback saham berasal dari kas internal perseroan, termasuk untuk menutupi biaya transaksi, komisi broker, dan pengeluaran terkait lainnya. Perseroan memastikan tidak menggunakan pendanaan eksternal karena memiliki arus kas yang solid untuk mendukung kegiatan operasional sekaligus ekspansi modal (capital expenditure).
![]() |
| TPIA Berencana Buyback Saham Rp2 Triliun |
Target Pembelian Saham dan Batas Harga
Dalam rencana aksi korporasi ini, TPIA menargetkan dapat membeli kembali maksimal 1,6 miliar saham atau setara 1,84% dari seluruh modal yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan.
Pelaksanaan transaksi buyback saham akan tunduk pada batasan free float sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di pasar modal.
Berikut ringkasan skema aksi korporasi buyback saham TPIA:
| Keterangan | Detail Rencana Buyback TPIA |
|---|---|
| Pagu Dana Maksimal | Rp2.000.000.000.000 (Rp2 Triliun) |
| Maksimal Jumlah Saham | 1.600.000.000 (1,6 Miliar Saham / 1,84%) |
| Harga Maksimal Buyback | Rp3.000 per saham |
| Periode Pelaksanaan | 29 Oktober 2026 – 28 Januari 2027 |
| Sekuritas Pelaksana | PT BCA Sekuritas |
| Metode Transaksi | Perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) |
| Sumber Dana | Kas Internal Perseroan |
TPIA menetapkan harga batas atas pembelian sebesar Rp3.000 per saham, mengacu pada ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 13 Tahun 2023. Perseroan telah menunjuk PT BCA Sekuritas sebagai perantara pedagang efek untuk mengeksekusi pembelian di BEI.
Secara kalkulasi matematis, jika perseroan menyerap seluruh 1,6 miliar saham pada harga tertinggi Rp3.000, estimasi nilainya dapat mencapai Rp4,8 triliun. Namun, karena pagu dana yang dianggarkan dibatasi maksimal Rp2 triliun, maka alokasi riil saham yang dibeli nantinya akan menyesuaikan dengan dinamika harga transaksi di pasar.
Baca:
- Rangkuman Pasar Saham Sepekan: IHSG Anjlok, Asing Net Sell
- Investor Asing Net Sell Rp92,09 Triliun di BEI hingga 21 Oktober 2026
- Buyback Saham 2026: INDF, ICBP dan LSIP Siapkan Dana Rp2,25 Triliun
- Rangkuman IHSG Hari Ini (26/10/26) Turun 1,22%, Asing Net Sell Rp1,85 Triliun dan KREN Top Gainer
- BRIS Siapkan Dana Rp500 Miliar Buyback Saham, Mulai 27 Oktober 2026
Tujuan dan Dampak terhadap Proforma Keuangan
Langkah buyback ini ditempuh manajemen TPIA untuk menjaga stabilitas harga saham agar sejalan dengan fundamental perseroan, meningkatkan nilai bagi pemegang saham, serta menjaga tingkat kepercayaan publik. Selain itu, aksi ini memberi fleksibilitas bagi perseroan dalam mengelola struktur permodalan jangka panjang.
Saham yang diperoleh dari hasil buyback akan dicatat sebagai saham treasuri (treasury shares). Berdasarkan POJK Nomor 29 Tahun 2023, saham treasuri tidak memiliki hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), tidak diperhitungkan dalam kuorum, serta tidak berhak atas pembagian dividen.
Dari sisi dampak keuangan, TPIA menegaskan bahwa buyback tidak mengganggu pendapatan maupun biaya pembiayaan operasional. Berdasarkan simulasi proforma laporan keuangan per 30 Juni 2026 (dalam ribuan Dolar AS):
- Laba Bersih: Tidak mengalami perubahan, tetap di angka US$283,239 ribu (laba per saham US$0,0033).
- Total Aset: Mengalami penyesuaian dari US$13,766,127 ribu menjadi US$13,654,120 ribu (turun sebesar US$112,007 ribu).
- Total Ekuitas: Mengalami penyesuaian dari US$4,964,315 ribu menjadi US$4,852,308 ribu (turun sebesar US$112,007 ribu).
Perseroan dapat menghentikan pelaksanaan buyback lebih awal jika dana alokasi telah terserap seluruhnya, kuota saham terpenuhi, atau atas keputusan manajemen yang nantinya akan disampaikan melalui keterbukaan informasi publik kepada OJK dan BEI.
Artikel ini disusun berdasarkan data dan keterbukaan informasi resmi perseroan untuk tujuan edukasi dan penyampaian informasi publik. Kuhuni.com tidak bertanggung jawab atas keputusan investasi yang diambil oleh pembaca. Aktivitas transaksi saham mengandung risiko investasi, harap melakukan analisis mandiri dan riset mendalam sebelum mengambil keputusan finansial.

0 comments
Posting Komentar