Buyback Saham 2026: INDF, ICBP dan LSIP Siapkan Dana Rp2,25 Triliun

JAKARTA – Program buyback saham 2026 kembali menjadi perhatian pasar setelah tiga emiten yang terafiliasi dengan Grup Indofood, yakni PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF), PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) dan PT PP London Sumatra Indonesia Tbk (LSIP), menyiapkan dana pembelian kembali saham dengan nilai maksimal masing-masing Rp750 miliar.

Jika seluruh dana tersebut digunakan, total nilai buyback saham 2026 dari ketiga emiten mencapai Rp2,25 triliun. Ketiganya juga menetapkan periode pelaksanaan yang sama, yakni mulai 26 Oktober 2026 hingga 31 Desember 2026.

Aksi korporasi ini menjadi salah satu perhatian investor karena pembelian kembali saham dapat memengaruhi struktur ekuitas, jumlah saham beredar dan laba per saham atau earnings per share (EPS).

Buyback saham dilakukan oleh INDF, ICBP dan LSIP

Daftar Buyback Saham 2026 INDF, ICBP dan LSIP

Emiten Nilai Maksimal Buyback Mulai Akhir EPS Sebelum EPS Proforma
INDF Rp750 miliar 26 Oktober 2026 31 Desember 2026 Rp538 Rp545
ICBP Rp750 miliar 26 Oktober 2026 31 Desember 2026 Rp317 Rp321
LSIP Rp750 miliar 26 Oktober 2026 31 Desember 2026 Rp131 Rp141
Total Rp2,25 triliun - - - -

INDF Mulai Buyback Saham 26 Oktober 2026

PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) menjadi salah satu emiten yang menyiapkan dana maksimal Rp750.000.000.000 untuk pembelian kembali saham.

Dana untuk pelaksanaan buyback berasal dari kas internal perseroan. Nilai maksimal tersebut belum termasuk biaya transaksi, biaya pedagang perantara efek maupun biaya lainnya yang berkaitan dengan transaksi pembelian kembali saham.

INDF akan melakukan buyback melalui Bursa Efek Indonesia pada periode 26 Oktober 2026 sampai dengan 31 Desember 2026. Perseroan dapat menghentikan program lebih awal apabila dana yang digunakan telah mencapai batas maksimal.

Dampak Buyback terhadap EPS INDF

Berdasarkan laporan keuangan per 30 Juni 2026, total aset INDF tercatat sebesar Rp231.245.059 juta. Setelah memperhitungkan dampak buyback sebesar Rp750.000 juta, total aset secara proforma menjadi Rp230.495.059 juta.

Total ekuitas sebelum buyback tercatat sebesar Rp124.712.134 juta dan secara proforma menjadi Rp123.962.134 juta.

Laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk tercatat sebesar Rp4.724.250 juta. Dalam perhitungan dampak buyback, angka laba bersih tersebut tidak mengalami perubahan.

Adapun EPS INDF sebelum dampak buyback tercatat sebesar Rp538 per saham. Berdasarkan perhitungan proforma perusahaan, EPS tersebut menjadi Rp545 per saham.

ICBP Siapkan Buyback Saham Rp750 Miliar

PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) juga masuk dalam daftar emiten yang menjalankan buyback saham 2026.

ICBP menyiapkan dana maksimal Rp750.000.000.000 yang bersumber dari kas internal perusahaan. Pembelian kembali saham dilakukan melalui Bursa Efek Indonesia mulai 26 Oktober 2026 hingga 31 Desember 2026.

Jumlah saham yang dibeli kembali tidak akan melebihi 20% dari modal disetor, dengan tetap memperhatikan ketentuan mengenai saham yang dimiliki masyarakat atau free float.

EPS ICBP Diproyeksikan Menjadi Rp321

Dalam laporan keuangan per 30 Juni 2026, ICBP mencatat total aset sebesar Rp143.985.924 juta. Setelah memperhitungkan dampak buyback sebesar Rp750.000 juta, total aset secara proforma menjadi Rp143.235.924 juta.

Total ekuitas ICBP tercatat sebesar Rp75.272.636 juta sebelum buyback dan secara proforma menjadi Rp74.522.636 juta.

Sementara itu, laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk tercatat sebesar Rp3.702.564 juta dan tidak berubah dalam perhitungan dampak buyback.

EPS ICBP sebelum buyback tercatat sebesar Rp317 per saham. Berdasarkan perhitungan proforma, EPS menjadi Rp321 per saham.

Perseroan menyatakan pembelian kembali saham tidak akan mengurangi pendapatan maupun memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan operasional perusahaan.

LSIP Ikut Gelar Buyback Saham 2026

Emiten perkebunan PT PP London Sumatra Indonesia Tbk (LSIP) juga menyiapkan dana maksimal Rp750.000.000.000 untuk program pembelian kembali saham.

Buyback LSIP menggunakan dana internal perseroan dan dilaksanakan melalui Bursa Efek Indonesia pada periode 26 Oktober 2026 sampai 31 Desember 2026.

Seperti INDF dan ICBP, jumlah saham yang dibeli kembali oleh LSIP tidak akan melebihi 20% modal disetor, dengan tetap memperhatikan ketentuan free float.

EPS LSIP Naik dari Rp131 Menjadi Rp141

Berdasarkan laporan keuangan per 30 Juni 2026, total aset LSIP tercatat sebesar Rp16.294.964 juta. Setelah memperhitungkan dampak buyback sebesar Rp750.000 juta, total aset secara proforma menjadi Rp15.544.964 juta.

Total ekuitas tercatat sebesar Rp14.318.210 juta sebelum buyback dan menjadi Rp13.568.210 juta secara proforma.

Laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk tercatat sebesar Rp890.988 juta dan tidak berubah dalam perhitungan dampak buyback.

EPS LSIP tercatat sebesar Rp131 per saham. Berdasarkan perhitungan proforma perusahaan, EPS setelah memperhitungkan dampak buyback menjadi Rp141 per saham.

Total Buyback Mencapai Rp2,25 Triliun

Jika INDF, ICBP dan LSIP menggunakan seluruh batas dana yang telah disiapkan, total nilai buyback saham 2026 dari ketiga emiten mencapai Rp2,25 triliun.

Nilai tersebut terdiri dari Rp750 miliar untuk INDF, Rp750 miliar untuk ICBP dan Rp750 miliar untuk LSIP.

Kesamaan nilai buyback dan periode pelaksanaan membuat aksi korporasi ketiga emiten tersebut menjadi salah satu agenda yang perlu diperhatikan investor di pasar modal pada akhir Oktober hingga akhir Desember 2026.

Bagaimana Dampak Buyback terhadap Saham?

Secara mekanisme, perusahaan menggunakan kas untuk membeli kembali saham yang beredar di pasar. Saham yang telah dibeli kembali kemudian menjadi saham treasuri sesuai ketentuan yang berlaku.

Salah satu dampak yang dapat muncul adalah perubahan jumlah saham yang menjadi dasar perhitungan EPS. Apabila laba bersih tetap sama sementara jumlah saham yang diperhitungkan menurun, EPS secara matematis dapat meningkat.

Hal tersebut terlihat dalam perhitungan proforma ketiga emiten. INDF memperkirakan EPS meningkat dari Rp538 menjadi Rp545, ICBP dari Rp317 menjadi Rp321, sedangkan LSIP dari Rp131 menjadi Rp141.

Namun, angka tersebut merupakan perhitungan proforma berdasarkan dampak buyback dan bukan jaminan bahwa EPS aktual perusahaan pada periode berikutnya akan berada pada angka tersebut.

Buyback Bukan Berarti Seluruh Dana Pasti Terserap

Investor juga perlu memahami bahwa nilai Rp750 miliar pada masing-masing emiten merupakan batas maksimal dana yang disiapkan untuk buyback.

Artinya, realisasi transaksi dapat berada di bawah nilai maksimal tersebut. Program juga dapat berakhir sebelum 31 Desember 2026 apabila batas dana yang telah ditentukan tercapai.

Selain jumlah dana, harga saham ketika transaksi dilakukan akan menjadi faktor penting yang menentukan jumlah saham yang berhasil dibeli kembali oleh masing-masing perusahaan.

Perusahaan Klaim Kondisi Keuangan Tetap Memadai

Ketiga perusahaan menggunakan kas internal untuk membiayai program buyback. Dalam dokumen aksi korporasi, perseroan memperhitungkan kecukupan modal dan arus kas setelah pelaksanaan pembelian kembali saham.

Buyback akan mengurangi kas perusahaan sesuai dengan nilai transaksi yang terealisasi dan pada saat yang sama mencatat saham yang dibeli kembali sebagai saham treasuri.

Dengan demikian, investor tidak hanya perlu melihat potensi perubahan EPS, tetapi juga perlu memperhatikan posisi kas, ekuitas, kinerja laba dan prospek bisnis masing-masing emiten setelah program buyback berlangsung.

Berita IHSG:

Perhatian Investor pada Buyback Saham 2026

Program buyback INDF, ICBP dan LSIP akan dimulai bersamaan pada 26 Oktober 2026. Dengan total dana maksimal Rp2,25 triliun, aksi korporasi tersebut menjadi salah satu program pembelian kembali saham dengan nilai signifikan yang perlu diperhatikan pelaku pasar.

Meski buyback berpotensi memberikan dampak positif terhadap EPS secara proforma, investor tetap perlu mencermati realisasi transaksi, jumlah saham yang dibeli, harga pelaksanaan, kinerja laba serta kondisi fundamental masing-masing perusahaan.

Dengan demikian, buyback saham 2026 pada INDF, ICBP dan LSIP tidak hanya menjadi aksi korporasi terkait pengelolaan modal, tetapi juga menjadi faktor yang dapat memengaruhi struktur permodalan dan indikator per saham ketiga emiten tersebut.

Catatan: Seluruh angka aset, ekuitas, laba bersih dan EPS dalam artikel ini mengacu pada data serta perhitungan dampak buyback yang disampaikan masing-masing perseroan. Angka EPS setelah buyback merupakan angka proforma sesuai dokumen perusahaan.

Disclaimer: Artikel ini bertujuan sebagai informasi edukasi dan bukan  rekomendasi atau perintah jual atau beli saham tertentu. Investasi saham memiliki risiko fluktuasi harga. Redaksi kuhuni.com tidak bertanggung jawab atas keputusan investasi pembaca.

0 comments

Posting Komentar

Terbaru

      Konten Pilihan