Deposito Bank Aladin, atau Ala Deposito, merupakan produk simpanan dari PT Bank Aladin Syariah Tbk yang menggunakan prinsip syariah dengan akad Mudharabah. Nasabah menempatkan dana untuk jangka waktu tertentu dan memperoleh bagi hasil sesuai nisbah yang telah disepakati.
Ala Deposito dapat dibuka melalui aplikasi Aladin dengan pilihan tenor 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan. Minimum penempatan dana relatif rendah, yaitu mulai dari Rp1 juta.
| Bunga deposito aladin. Foto oleh Bank Aladin |
Pilihan Tenor Deposito Bank Aladin
Nasabah dapat memilih empat pilihan jangka waktu, yaitu:
Catatan mengenai angka 8,5%
Halaman produk Ala Deposito di situs Bank Aladin saat ini menggunakan keterangan "indikasi Bagi Hasil kompetitif 8,5% p.a." dan menyebut nisbah hingga 84%. Namun, tabel RIPLAY yang lebih rinci mencantumkan indikasi bagi hasil produk sebesar 8,10%, 8,20%, 8,30%, dan 8,40% p.a. untuk masing-masing tenor.
Karena itu, angka hasil yang diterima nasabah tidak sebaiknya dianggap sebagai bunga tetap. Bagi hasil merupakan indikasi dan dapat berubah mengikuti realisasi pendapatan serta ketentuan Bank Aladin.
Apa Itu Deposito Bank Aladin?
Ala Deposito adalah rekening simpanan berbasis akad Mudharabah yang digunakan untuk menempatkan dana dalam jangka waktu tertentu.
Berbeda dengan deposito bank konvensional yang menggunakan istilah bunga, Ala Deposito menggunakan mekanisme bagi hasil. Besarnya bagi hasil nasabah ditentukan berdasarkan nisbah dan realisasi pendapatan bank.
Bank Aladin menjelaskan bahwa bagi hasil dihitung berdasarkan realisasi pendapatan bank, nisbah, saldo rata-rata deposito, serta jumlah hari penempatan dana.
Ala Deposito juga dapat dibuka secara digital melalui aplikasi Aladin.
Berapa Minimum Deposito Bank Aladin?
Minimum penempatan dana pada Ala Deposito adalah Rp1.000.000.
Nasabah juga dapat memiliki lebih dari satu rekening Ala Deposito. Dana yang digunakan untuk membuka deposito harus berasal dari rekening Ala Dompet.
Dengan demikian, nasabah tidak harus menyediakan dana puluhan atau ratusan juta rupiah untuk mulai menggunakan produk ini.
Simulasi Deposito Bank Aladin Rp100 Juta
Bagaimana jika seseorang menempatkan dana Rp100 juta di Ala Deposito?
Untuk mempermudah perhitungan, simulasi berikut menggunakan indikasi bagi hasil tahunan pada RIPLAY dan pajak sebesar 20% dari bagi hasil bruto.
1. Deposito Rp100 juta selama 1 bulan
Indikasi bagi hasil: 8,10% per tahun.
Perkiraan bagi hasil bruto untuk 1 bulan:
Rp100.000.000 × 8,10% × 1/12 = Rp675.000
Pajak 20%:
Rp675.000 × 20% = Rp135.000
Bagi hasil setelah pajak:
Rp675.000 - Rp135.000 = Rp540.000
Jadi, dengan asumsi satu bulan penuh dan menggunakan pendekatan 1/12 tahun, dana Rp100 juta menghasilkan sekitar Rp540.000 setelah pajak.
Total dana yang diterima saat jatuh tempo:
Rp100.000.000 + Rp540.000 = Rp100.540.000
Angka ini merupakan simulasi. Perhitungan aktual menggunakan jumlah hari penempatan dan basis 365 hari.
Gunakan Kalkulator Deposito untuk menghitung bunga deposito secara tepat, klik di sini.
2. Deposito Rp100 juta selama 3 bulan
Indikasi bagi hasil: 8,20% per tahun.
Bagi hasil bruto:
Rp100.000.000 × 8,20% × 3/12 = Rp2.050.000
Pajak 20%:
Rp2.050.000 × 20% = Rp410.000
Bagi hasil setelah pajak:
Rp2.050.000 - Rp410.000 = Rp1.640.000
Total dana setelah jatuh tempo:
Rp101.640.000
3. Deposito Rp100 juta selama 6 bulan
Indikasi bagi hasil: 8,30% per tahun.
Bagi hasil bruto:
Rp100.000.000 × 8,30% × 6/12 = Rp4.150.000
Pajak 20%:
Rp4.150.000 × 20% = Rp830.000
Bagi hasil setelah pajak:
Rp4.150.000 - Rp830.000 = Rp3.320.000
Total dana setelah jatuh tempo:
Rp103.320.000
4. Deposito Rp100 juta selama 12 bulan
Indikasi bagi hasil: 8,40% per tahun.
Bagi hasil bruto:
Rp100.000.000 × 8,40% = Rp8.400.000
Pajak 20%:
Rp8.400.000 × 20% = Rp1.680.000
Bagi hasil setelah pajak:
Rp8.400.000 - Rp1.680.000 = Rp6.720.000
Total dana setelah jatuh tempo:
Rp106.720.000
Tabel Simulasi Deposito Rp100 Juta
| Tenor | Indikasi Bagi Hasil | Bagi Hasil Bruto* | Pajak 20% | Bagi Hasil Neto | Total Dana** |
|---|---|---|---|---|---|
| 1 bulan | 8,10% p.a. | Rp675.000 | Rp135.000 | Rp540.000 | Rp100.540.000 |
| 3 bulan | 8,20% p.a. | Rp2.050.000 | Rp410.000 | Rp1.640.000 | Rp101.640.000 |
| 6 bulan | 8,30% p.a. | Rp4.150.000 | Rp830.000 | Rp3.320.000 | Rp103.320.000 |
| 12 bulan | 8,40% p.a. | Rp8.400.000 | Rp1.680.000 | Rp6.720.000 | Rp106.720.000 |
*Simulasi menggunakan pendekatan proporsional berdasarkan tenor.
**Pokok Rp100 juta ditambah bagi hasil setelah pajak.
Bank Aladin sendiri memberikan contoh perhitungan menggunakan rumus berdasarkan nisbah × ERG × saldo rata-rata × jumlah hari penempatan / 365. Dalam contoh resmi tersebut, bagi hasil juga dipotong pajak sebelum dibayarkan kepada nasabah.
Baca: Deposito Superbank: Bunga Tinggi, Fleksibel, dan 100% Digital
Bagaimana Cara Menghitung Bagi Hasil Ala Deposito?
Secara sederhana, mekanisme perhitungan dapat digambarkan sebagai berikut:
Bagi Hasil = Nisbah Nasabah × ERG × Saldo Rata-rata × Jumlah Hari Penempatan / 365
ERG atau Ekuivalen Rate Global merupakan porsi pendapatan Bank yang digunakan sebagai dasar perhitungan bagi hasil antara bank dan nasabah.
Karena itu, angka indikasi bagi hasil seperti 8,10% atau 8,40% p.a. tidak sama persis dengan bunga tetap yang dijamin untuk setiap periode.
Bank Aladin menyebutkan bahwa bagi hasil berasal dari realisasi pendapatan bank dan dapat berubah sesuai kondisi serta ketentuan yang berlaku.
Apakah Deposito Bank Aladin Bisa Dicairkan Sebelum Jatuh Tempo?
Ala Deposito dapat dicairkan sebelum jatuh tempo melalui aplikasi Aladin.
Namun, ada konsekuensi penting.
Menurut syarat dan ketentuan Bank Aladin, apabila nasabah melakukan pencairan sebelum tanggal jatuh tempo, nasabah tidak mendapatkan bagi hasil. Bank juga dapat mengenakan biaya ta'widh sesuai ketentuan biaya yang berlaku.
Karena itu, dana yang ditempatkan pada deposito sebaiknya merupakan dana yang memang tidak dibutuhkan selama periode deposito.
Pilihan Perpanjangan Deposito Bank Aladin
Ala Deposito menyediakan tiga pilihan metode setelah deposito jatuh tempo:
1. Perpanjang Pokok
Pokok deposito otomatis diperpanjang untuk tenor yang sama.
Sementara itu, bagi hasil periode sebelumnya akan dicairkan ke rekening Ala Dompet.
2. Perpanjang Pokok dan Bagi Hasil
Pokok dan bagi hasil periode sebelumnya digabungkan dan digunakan untuk membuka deposito baru dengan tenor yang sama.
Artinya, bagi hasil ikut menjadi bagian dari dana yang diperpanjang.
3. Tidak Perpanjang
Deposito berakhir pada saat jatuh tempo.
Pokok dan bagi hasil akan dicairkan ke rekening Ala Dompet nasabah.
Cara Membuka Deposito Bank Aladin
Pembukaan Ala Deposito dilakukan melalui aplikasi Aladin.
Secara umum, langkahnya adalah:
Buka aplikasi Aladin.
Pilih menu Ala Deposito.
Pilih untuk mulai membuat deposito.
Masukkan nominal deposito.
Pilih tenor 1, 3, 6, atau 12 bulan.
Pilih metode perpanjangan.
Periksa kembali data dan akad.
Setujui syarat dan ketentuan.
Konfirmasi pembuatan deposito.
Bank Aladin menyebutkan bahwa pembukaan Ala Deposito dilakukan melalui aplikasi dan nasabah harus terlebih dahulu memiliki rekening Ala Dompet.
Apakah Deposito Bank Aladin Aman?
PT Bank Aladin Syariah Tbk menyatakan bahwa bank tersebut berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Namun, status sebagai peserta LPS bukan berarti seluruh nominal simpanan otomatis dijamin tanpa batas. Nilai simpanan yang dijamin LPS memiliki batas maksimal Rp2 miliar per nasabah pada satu bank, serta harus memenuhi persyaratan penjaminan yang berlaku.
Suku Bunga Bank BI
Berikut ini daftar suku bunga acuan BI atau BI 7-day (Reverse) Repo Rate yang diambil dari halaman resmi Bank BI.
Periode | BI 7-day |
23 September 2026 | 5,75% |
19 Agustus 2026 | 5,75% |
22 Juli 2026 | 5,75% |
18 Juni 2026 | 5,75% |
9 Juni 2026 | 5,50% |
20 Mei 2026 | 5,25% |
22 April 2026 | 4,75% |
17 Maret 2026 | 4,75% |
19 Februari 2026 | 4,75% |
21 Januari 2026 | 4,75% |
Kesimpulan
Ala Deposito merupakan produk deposito syariah Bank Aladin yang menggunakan akad Mudharabah. Nasabah dapat memilih tenor 1, 3, 6, atau 12 bulan dengan minimum penempatan mulai dari Rp1 juta.
Berdasarkan RIPLAY terbaru, indikasi bagi hasil berkisar antara 8,10% sampai 8,40% per tahun, tergantung tenor. Semakin panjang tenor, semakin besar indikasi bagi hasil yang tercantum dalam RIPLAY tersebut.
Sebagai ilustrasi, jika dana Rp100 juta ditempatkan selama 12 bulan dengan indikasi bagi hasil 8,40% per tahun, maka bagi hasil bruto sekitar Rp8,4 juta. Setelah simulasi pajak 20%, bagi hasil yang diterima sekitar Rp6,72 juta, sehingga total dana menjadi sekitar Rp106,72 juta.
0 comments
Posting Komentar