Bank BCA Merestrukturisasi Kredit Senilai Rp 99 Triliun hingga Kuartal 1 2021
Kuhuni.com – Bank BCA (BBCA) hingga kuartal 1 2021 telah merestrukturisasi kredit sebesar Rp 99,10 triliun. Dari laporan keuangan Bank BCA kuartal 1 2021, perseroan menyatakan bahwa Bank BCA memberikan fasilitas restrukturisasi dengan modifikasi persyaratan kredit, pengurangan, atau pengampunan sebagian saldo kredit dan/atau keduanya. Bank BCA juga tidak mempunyai komitmen untuk memberikan fasilitas kredit tambahan terhadap kredit yang telah direstrukturisasi.
Kredit yang telah direstrukturisasi terdiri dari kredit lancar sebesar Rp 86,73 triliun. Kredit kategori dalam perhatian khusus sebesar rp 7,53 triliun. Kategori kurang lancar sebesar Rp 923,30 miliar. Diragukan sebesar Rp 773,51 miliar dan kategori macet sebesar Rp 3,13 miliar.